Arsip Penulis: shinta mardhiah alhimjarry

Tentang shinta mardhiah alhimjarry

Semoga kelak menjadi Mujtahidah dan hafidzah qur'an ^^

Akselerasi Amal shalih Tafsir Qs Al Ashr (103) ayat 1-3

Pengantar

Al Qu’an merupakan kalamullah. Kesucian dan keagungan al Qur’an didasarkan pada kenyataan ia merupakan perkataan Allaah ‘azza wa jalla yang menkjubkan (al kalam al mu’jiz) dari Allaa yang diturunkan kepada Rasulullah Muhammad Saw dalam bahasa ‘arab.  kenyataan ini sangat disadari oleh generasi awal umat islam, sehingga mendorong mereka untuk berkorban sesering mungkin membaca, menghafal, menelaah, memahaminya, dan mengamalkan al Qur’an.

Allaah ‘azza wa jalla telah memberikan petunjuk bagaimana agar umat manusia memahami al Qur’an, di dalam al Qur’an Allaah sering menggunakan kata tadabbur(mencermati berbagai hasil atau mengamati dai awal sampai akhir). Istilah ini dimaknai sebagai salah satu adab kita dalam memahami al Qur’an.

                Tingkatan tadabbur : berpikir (memperhatkan dan mengambil pelajaran), terpengaruh oleh ayat-ayat al Qur’an, dan khusyu’ hati istijabah (mengamalkan) ayat tersebut dalam kehidupan sehari-hari. 

 وَالْعَصْرِ  wal ashri) dalam terjemahan depag diartikan “demi masa”, al-ashr artinya masa

Menurut para mufasirin dan ahli lughah, al-ashr mengandung makna:
1. Ad dhar, Az-zaman (zaman/masa)[1]
2. Al-umru (umur/usia)
3. Al-waqtu (waktu; jam, menit, detik dst)                                                                                                                                                       4. Al Ashr (waktu tergelincirnya matahari hingga sebelum terbenam)[2]

Depag hanya mengambil arti az-zaman saja dalam memaknai kata al-ashr, sedang arti al-umru dan al-waqtu, al ashr seolah diabaikan. Dengan mengabaikan kedua arti tadi akan mengurangi makna sebenar yang diinginkan Al-Qur’an.

Allah bersumpah dengan al-ashr pada awal surat pendek ini, bersumpah dengan zaman/masa, bersumpah dengan umur dan bersumpah dengan waktu(ashar.

“Demi masa, Demi waktu, Demi usia, Demi waktu ashar”

Dengan hanya terdiri tiga ayat namun dalam surat ini tersimpan manhaj  (tatanan) yang lengkap tentang kehidupan umat manusia sebagaimana dikehendaki islam. Didalamnya tampak jelas rambu-rambu dalam keimanan dengan jelas dan detail. Dengan surat yang sangat pendek ini mampu menjelaskan factor-faktor yang menjadi sebab kebahagian dan kesengsaraan manusia

 

خُسْرٍ لَفِي الْإِنْسَانَ إِنَّ

Ayat ini memiliki dua tau’kid (penguat) yaitu; inna (yang artinya sesungguhnya) dan la taukid (dalam la-fi yang artinya benar-benar atau sungguh).

 الْإِنْسَانَ artinya manusia (itu), di sini ada isim al ma’rifah (cirinya ada al/ الْإِ) yang memiliki fungsi sebagai jinsiyyah (menyeluruhkan, mengglobalkan). Jadi الْإِنْسَانَ artinya: seluruh/semua manusia.[3]

خُسْرٍ

Secara bahasa khusr[in] atau khusran berarti berkurang atau hilangnya modal (ra’s al mal) meskipun istilah ini sering dipakai dalam perniagaan makna kerugian dalam al Qur’an tidak berdimensi duniawi dan berkalkulasi materi. Kerugian (khusr) yang dimaksud berdimensi ukhrawi.

Khusr[in] merupakan isim nakirah (kata benda yang sifatnya umum), bentuk ini menunjukan ancaman menakutkan (li tahwil), seolah-olah manusia dalam kerugian yang amat besar. Menurut imam ash shabuni berari li ta’zhim sehingga dapat diartikan sebagai sebuah kerugian besar atau kehancuran yang parah.

لَفِي خُسْرٍ الْإِنْسَانَ إِنَّ

Sebelum kata خُسْرٍ disertai dengan 2 taukid (penguat)

sesunguhnya seluruh manusia (tanpa terkecuali) benar-benar dalam kerugian”

Siapakah orang yang merugi itu???

1.       orang yang kufur sebagai orang yang merugi,  lihat Qs al Baqarah:121, Az Zumar: 63

2.       Menyembah Allaah dengan tidak senuh keyakinan, lihat  Qs Al Hajj : 11,

3.       Percaya yang bathil dan ingkar kepada Allaah, lihat Qs al ankabut : 52

4.       Menjual petunjuk dengan kesesatan, lihat Qs al Baqarah : 16

5.       dst

الَّذِينَ إِلَّا

ayat selanjutnya menyebutkan pengecualian orang-orang yang tidak akan rugi (mengalami nasib buruk di akhirat). Illa al ladzina Aamanuu wa Aamilu al shalihat (kecuali orang-orang yang beriman). Secara bahasa, kata al Iman bermakna tashdiq(pembenaran)[4]. Makna iman dalam ayat tesebut adalah makna syar’I yakni at tashdiq al jai al muthabiq li al waqi ‘an dalil (pembenaran yang pasti; bersesuaian dengan fakta; bersumber dari dalil)

Dalam ayat ini Aamanuu mereka beriman termasuk  fi’il madhi’Muta’addiy/kata kerja lampau yang membutuhkan objek. Itu berarti, yang mereka imani adalah semua perkara yang wajib diimani. Dalam kalimat ini yang dimaksud adalah orang-orang yang beriman kepada Allaah, Malaikat-malaikatNya, kitab-kitabNya, para RasulNya, hari kiamat dan Qadha Qadar. Penyerahan secara totalitas dalam beriman menjadi sebuah keharusan. Pengingkaran terhadap sebagiannya mengakibatnya pelakunya terkategori kafir. Lihat QS An Nisaa 150-151

siapapun bagi dia yang menolak salah satu dari perintah Allaah dan RasulNya maka ia telah keluar dari islam. Sama saja apakah penolakan itu karena ragu tidak menerima atau menolak untuk tunduk. Sebab Allaah telah menetapkan bahwa siapa saja yang tidak m enerima keputusan Allaah dan RasulNya tidak termasuk ahlu iman[1]

Selanjutnya wa ‘amiluu al shalihaat  mereka melakukan amal shalih termasuk fi’il madhi sebelumnya terdapat wa athaf (kata sambung) menunjukan ada kebersambungan, ayat ini menjelaskan bahwa keimanan harus dibuktikan dengan ketaatan terhadap hukum-hukum Allaah, baik dalam perbuatan maupun ucapannya. Ketaatan inilah yang dimaksud dengan amal shalih. Sebab mengerjakan amal shalih adalah melaksanakan kewajiban, meninggalkan kemaksiatan, dan mengerjakan kebaikan.

Selanjutnya dinyatakan: wa tawaa shawb al haqq wa tawaa shawb ash sabr (saling menasehati supaya menaati kebenaran dan saling menasehati dalam kebenaran dan kesabaran).

Dua aktivitas ini : menasehati dalam kebenaran dan bersabar atasnya dapat dikategorikan salah satu amal shalih karena diperintahkan oleh hukum syara’.  Disamping itu dalam beberapa ayat lainnya dinyatakan bahwa orang yang masuk surga dan mendapat RidhaNya berarti tidak termasuk merugi adalah yang memenuhi dua syarat, yakni beriman dan beramal shalih lihat QS Al BAqarah :  25, Al Bayyinah : 7.  Allaah sangat menegaskan dalam ayat ini agar kita tidak termasuk orang-orang yang خُسْرٍ Adalah dengan melakukan dua aktivitas ini yakni : menasehati dalam kebenaran (da’wah) dan sabar dalam berda’wah.

Penegasan tersebut Allaah tunjukan dengan adanya athf al khashsh ‘alaa al ‘amm (menambahkan yang khusus pada yang umum). Menurut ash shabuni, jika iman dan amal shalih menyempurnakan diri sendiri sementara wasiat dalam kebenaran dan kesabaran dapat menyempurnakan orang lain.[2]

Al haqq sendiri makanya adalah Al Qur’an secara lebih luas lagi al haqq diartikan sebagai Din al Islam, sebab islam satu-satunya din yang benar dan wajib diikuti setelah diutusnya Rasulullah Muhammad saw.

Ash sabr dalam ayat ini bermakna menahan dalam kesempitan[3] menurut al Alusi sabar bukan sekedar menahan jiwa dan kesempitan namun juga menerima apapun dari Allaah ‘azza wa jalaa dengan senang hati dan ridha, lahir dan bathin. Para mufasir menyatakan bahwa ada tiga macam kesabaran yang harus dimiliki oleh setiap mukmin:

1.       sabar dalam menjalankan ketaatan

2.       sabar dalam menjauhi kemaksiatan

3.       sabar dalam menerima berbagai musibah

 

Penutup

Sesungguhnya kehidupan yang abadi kelak hanya ada di hari penghisaban kelak. kita hidup di dunia hanya sebentar dan singgah saja. menyia-nyiakan waktu juga dipandang sangat merugikan baik di dunia maupun di akhirat. Al Qur’an mengatakan bahwa kehidupan di dunia sehari atau setengah hari (Qs Al Mu’minun : 113) atau bahkan sekejap saja (Qs yunus : 45) Allaah juga menyatakan kehidupan di dunia hanya sebentar saja (Qs Al Mu’minun : 114). Wallahu a’alam [] shinta Mardhiah Alhimjarry

 


[1] Menurut Ibnu Abbas, Ibnu Zubair dan jumhur ayat ini tergolong makkiyah

[2] Al Qurtubhi, al jami’ li ahkam l Qur’an, beirut dar al kutub al ilamiyah, 1993, 122

[3] Imam asy syakani, terjemahan tafsir jalalain, 1990, 2780

[4] Imam asy syaukani, op. cit., 2780.

[5] Imam taqiyyudin an nabhani, al ma’lumat asy syabab.

[6] Az jashash, ahkam al qur’an, vol.3 (Beirut: dar al fikr, 1993), 302

[7] Imam Ali al shabuni, shafwah al tafsir, vol, 3. Beirut: Dar al fikr, 1996, 575.

[8] Al ashfahani, op.cit., 280


perbedaan زوجة (istri) dan امرأة (istri) dalam Al Qur’an

Salah satu kelebihan bahasa ‘arab adalah pemilihan kata yang sangat selektif untuk menggambarkan kondisi, waktu, bahkan karakter manusia.  satu kata bisa memuat banyak makna dan itulah suatu kewajaran di tengah para Imam Mazhab besar kadang berbeda-beda dalam menggali hukum karena perbedaan pemahaman dalam memahami bahasa ‘arab.

ada yang menarik, dalam Al Qur’an pemilihan untuk lafadz istri pun sangat selektif.

kita pasti mengenal seorang perempuan bernama Aisiyah binti Muzahim?  beliau adalah istri dari Seorang suami yang angkuh atas kekuasaan yang ada di tangannya, yang dusta lagi kufur kepada Rabbnya yakni Fir’aun.

kitapun pasti sangat mengenal istri-istri Rasulullah saw yang kualitas keimanannya tidak perlu diragukan lagi, kepribadiannya yang bersahaja dan setia menemani perjuangan da’wah Rasulullah saw  salah satunya adalah Ummul Mukminin khadijah r.a.

perbedaan Aisiyah dan khadijah r.a. hanya terletak pada sosok suaminya. yang satu (fir’aun) dengan kepercayaan dirinya yang rendah mengaku kalau dia tuhan. yang satu lagi Muhammad sebagai seorang khalil (kekasih) dari Allah ‘azza wa jalla. namun kedua-duanya merupkan wanita utama baik di dunia dan akhirat.

“Sebaik-baik wanita ialah Maryam binti Imran dan sebaik-baik wanita ialah Khadijah binti Khuwailid.” (HR. Bukhari Muslim)

“Lelaki yang sempurna banyak, tetapi tidak demikian halnya bagi wanita kecuali Asiah istri Fir’aun dan Maryam binti Imran. Dan sesungguhnya keutamaan Aisyah atas wanita lainnya seperti keutamaan tsarid (lauk yang berminyak) atas makanan lainnya.” (HR. Bukhari)

dalam Al Qur’an sendiri untuk Aisiyah digunakan lafadz امرأة (istri) seperti dalam Surat At Tahrim ayat 11

وَضَرَبَ اللَّهُ مَثَلًا لِلَّذِينَ آمَنُوا امْرَأَةَ فِرْعَوْنَ إِذْ قَالَتْ رَبِّ ابْنِ لِي عِنْدَكَ بَيْتًا فِي الْجَنَّةِ وَنَجِّنِي مِنْ فِرْعَوْنَ وَعَمَلِهِ وَنَجِّنِي مِنَ الْقَوْمِ الظَّالِمِينَ

coba perhatikan Allah menggunakan lafadz امْرَأَةَ berbeda dengan penyebutan bagi istri-istri Rasulullah saw dalam surat Al Ahzab ayat 6

النَّبِيُّ أَوْلَى بِالْمُؤْمِنِينَ مِنْ أَنْفُسِهِمْ وَأَزْوَاجُهُ أُمَّهَاتُهُمْ وَأُولُو الأرْحَامِ بَعْضُهُمْ أَوْلَى بِبَعْضٍ فِي كِتَابِ اللَّهِ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُهَاجِرِينَ إِلا

أَنْ تَفْعَلُوا إِلَى أَوْلِيَائِكُمْ مَعْرُوفًا كَانَ ذَلِكَ فِي الْكِتَابِ مَسْطُورًا

Allah menggunakan زوجة untuk istri-istri Nabi Muhammad saw.

Dua lafadz tersebut maknanya dalam bahasa ‘arab sangat berbeda, kata imra’at (امرأة), dijelskan karena ada ketidaksesuaian dan ketidakserasian di antara mereka. oleh karena itu Al-Qur’an mengggunakan kata (فرعون امرأت). Itu antara lain karena di antara Firaun dan istrinya itu tidak terdapat kesesuaian yang sempurna. Firaun tidak beriman kepada Allah, bahkan mengaku dirinya sebagai Tuhan, sedang istrinya memilih untuk beriman kepada Allah dan kepada ajaran yang dibawa oleh Musa a.s.

Adapun zauj, (زوج) lafadz ini dalam al Qur’an hanya ditampilkan dalam kontek kehidupan suami istri yang penuh kasih sayang dan memiliki keturunan, dalam kamus lisan al ‘arab,  imam Ibnu Mandzhur menyebutkan: az-zawj khilâf al-fard. Kata zawj atau azwâj yang digunakan di dalam Al-Qur’an lebih menunjukkan kepada pasangan yang mempunyai keterikatan begitu kuat dan sempurna. Keduanya dapat dikatakan sebaya, serasi, saling berkesesuaian, menganut Dien atau aqidah yang sama, mempunyai kejiwaan yang kurang lebih sama, dan seterusnya.

sangat luar biasa :) , semoga kita semakin mencintai bahasa ‘arab :) dan selalu belajar. Allahu a’lam


Keluasan bahasa ‘arab menjelaskan satu kata “CINTA” :)

Salah satu kelebihan bahasa ‘arab adalah kosakatanya yang sangat banyak, satu kata bisa memiliki makna yang lebih (hampir 50), disini saya akan berbagi dari satu kata CINTA. Tingkatannya seperti apa saja. Kalau membandingkan dengan bahasa lain kayanya ga ada yang bisa menyaingi kesempurnaan dari bahasa ‘arab.

Ibnu Qayyim Al Jauziy rah dalam kitabnya Dzamm Al Hawa menjelaskan peringkat dan makna cinta serta kosakata yang menggambarkannya.

 Pandangan mata atau berita yang didengar bisa melahirkan rasa senang disebut ‘Aliqa

Apabila melebihinya sehingga terbetik untuk mendekat maka dinamai Mail

Dan bila keinginan itu mencapai tingkat kehendak untuk menguasainya maka dinamai Mawaddah

bila seseorang bersedia berkorban atau membahayakan dirinya demi kekaksihnya dinamakan Al ‘Isyq

Sedangkan jika cinta telah memenuhi hati seseorang sehingga tidak ada lagi tempat bagi yang lain maka dinamakan at tatayum

Jika ia tidak lagi dapat menguasai dirinya atau tidak mampu lagi berpikir membedakan sesuatu akibat cinta maka keadaan ini dinamai Walih

Selanjutnya ada tingkat Mahabbah , menurut  Imam Al-Hujwiri dalam kitabnya Kasyful Mahjub menjelaskan makna al-hubb (mahabbah).

Mahabbah berasal dari kata “habbah” yang berarti benih-benih/biji yang jatuh ke bumi di padang pasir. Mahabbah dikatakan berasal dari kata itu karena dia merupakan sumber kehidupan. Sebagaimana benih itu tersebar di gurun pasir, tersembunyi di dalam tanah, dihujani oleh terpaan angin, hujan dan sengatan matahari, disapu oleh cuaca panas dan dingin, benih-benih itu tidak rusak oleh perubahan musim, namun justru tumbuh berakar, berbunga dan berbuah. Demikian halnya cinta sejati, tak lapuk dengan sengatan mentari dan guyuran hujan, tak lekang oleh perubahan musim dan tak hancur berantakan oleh terpaan angin.

Imam al Qusyairi, pengarang Risâlah al Qusyairiyyah mendefinisikan cinta (mahabbah) Allah kepada hamba sebagai kehendak untuk memberikan nikmat khusus kepada siapa saja yang Ia kehendaki. Apabila kehendak tersebut tidak diperuntukkan khusus melainkan umum untuk semua hambaNya dinamakan Rahmat.

Terakhir ada Khullah (persahabatan) adalah kecintaan yang paling tinggi. Para ‘ulama menyatakan bahwa derajat khullah lebih tinggi dari tingkatan Cinta (mahabbah). Oleh karena itu seorang yang disebut sebagai khalil, lebih tinggi kedudukannya daripada habib.

Di antara dalil yang menunjukkan hal tersebut adalah bahwa Allah’azza wa jalla hanya mengambil dua orang manusia sebagai khalil, yaitu Nabi Ibrahim AS dan Nabi Muhammad SAW, tentu kekasih yang dimaksudkan dalam hal tersebut bukan kekasih layaknya suami istri namun lebih mengarah kepada Hamba yang begitu dicintai berdasarkan integritas ibadahnya dan kredibilitas akhlaknya yang tak diragukan lagi. Sedangkan masalah  Cinta (mahabbah) Allah ‘azza wa jalla sering menyebutkan dalam al-Qur’an, Allah mencintai orang-orang yang beriman, sabar, berjihad di jalan-Nya dan lain-lain.

Nabi Muhammad SAW menghendaki Abu Bakar sebagai khalil beliau,sesuai dengan Hadist berikut :

إِنَّ أَمَنَّ النَّاسِ عَلَيَّ فِيْ صُحْبَتِهِ وَ مَالِهِ: أَبُوْ بَكْرٍ، وَ لَوْ كُنْتُ مُتَّخِذًا خَلِيْلاً غَيْرَ رَبِّي لاَتَّخَذْتُ أَبَا بَكْرٍ، وَلَكِنْ أُخُوَّةُ الإِسْلاَمِ وَ مَوَدُّتُهُ، لاَ يَبْقَيَنَّ فِي الْمَسْجِدِ بَابٌ إِلاَّ سُدَّ إِلاَّ بَابَ أَبِي بَكْرٍ. (رواه البخاري – الفتح ٧/۳٥٩)

“ Sesungguhnya manusia yang paling banyak memberikan jasa kepadaku dalam persahabatan dan hartanya adalah Abu Bakar. Seandainya aku (boleh) mengambil khalil (kekasih) selain Rabbku niscaya aku akan menjadikan Abu Bakar (sebagai khalil), tetapi persaudaraan Islam dan kasih sayangnya. Tidak akan tersisa satu pintu pun di masjid kecuali tertutup, melainkan pintu Abu Bakar.” (HR. Bukhari, Fathul Bari 7/359 hadits 3604).

 

Sebenarnya masih banyak kosakata (CINTA) dalam bahasa ‘arab kurang lebih saya dapat sekitar 50 dari kamus bahasa ‘arab

1.Al-Mahabbah (Kasih sayang)

2. Al-Alaqah (Cinta, Hubungan, Segumpal darah)

3. Al-Hawa (Hasrat, Nafsu, Keinginan)

4. Ash-Shabwah (Kerinduan)

5. Ash-Shababah (Kerinduan yang halus)

6. Ash-Syaghaf (Cinta yang mendalam)

7. Al-Miqatu (Cinta)

8.  Al-Wajdu (Cinta yang disertai rasa sedih)

9.  Al-Kalaf (Cinta yang mendalam)

10. At-Tatayyum (Penghambaan)

11. Al-‘Isyqu (Cinta yang meluap-luap)

12. Al-Jawa (Cinta yang membara)

13. Ad-Danafu (Sakit karena cinta)

14. Asy-Syajwu (Cinta yang berakhir dengan kegelisahan atau kesedihan)

15. Asy-Syauqu (Rindu)

16. Al-Khilabah (Cinta yang mengecoh)

17. Al-Balabil (Yang gelisah)

18. At-Tabarih (Cinta yang memuncak)

19. As-Sadam (Cinta yang berakhir dengan sesal dan rasa sedih)

20. Al-Ghamarat (Bodoh, lalai dan mabuk)

21. Al-Wahl (Takut, gemetar)

22. Asy-Syajanu (Membutuhkan)

23. Al-La’iju (Hangus, terbakar)

24. Al-Ikti’ab (Merana karena sedih)

25. Al-Washabu (Derita Cinta)

26. Al-Hazanu (Kesedihan)

27. Al-Kamadu (Kesedihan yang terpendam dalam hati)

28. Al-Ladz’u (Terbakar api)

29. Al-Huraqu (Gejala cinta)

30. As-Suhdu (Sulit tidur)

31. Al-Araqu (Tidak dapat tidur)

32. Al-Lahfu (Sedih)

33. Al-Hanin (Kerinduan, Belas kasih)

34. Al-Istikanah (Tunduk, Menyerah)

35. At-Tabbalah (Derita cinta)

36. Al-Lau’ah (Terbakar kerinduan)

37. Al-Futun (Cobaan, Ujian)

38. Al-Junun (Gila, Tidak waras)

39. Al-Lamamu (Setengah gila)

40. Al-Khablu (Binasa)

41. Ar-Rasis (Teguh, Tegar)

42. Ad-Da’ul Mukhamir (Penyakit yang merasuk)

43. Al-Wuddu (Kasih yang tulus)

44. Al-Khullah (Satu cinta)

45. Al-Khilmu (Sahabat)

46. Al-Gharam (Cinta yang dibutuhkan)

47. Al-Huyam (Sangat dahaga)

48. At-Tadliyah (Gila, Linglung)

49. Al-Walahu (Tidak waras dan bingung)

50. At-Ta’abbud (Penghambaan)


Subhanallah luasnya bahasa ‘arab, kosakata diatas sudah ada beberapa yang dijelaskan maknanya. Sisanya silahkan bagi yang mau berbagi. Allahu a’lam [firda]


Gemarlah memberikan Nasehat

Diriwayatkan dari Abu Ruqayah Tamim bin Aus Ad Daary: sesungguhnya Nabi ??bersabda, “Agama itu nasehat.” Kami bertanya, “Untuk siapa?” Beliau menjawab, “Untuk Allah, KitabNya, RasulNya, para pemimpin kaum muslimin dan umumnya mereka” (HR. Bukhari, Muslim dan yang lainnya).  Hadits ini diriwayatkan dari segolongan para shahabat, di antaranya Abu Hurairah, Ibnu Abbas, Tamim Ad Daary dan Ibnu Umar radliyallahu ‘anhum (lihat Al Irwa’ No. 26)

Tadi malam saya baca salah satu kitab Imam Ibnu Qayyim Al jauziy rah, salah satu bahasan yang paling saya suka adalah “perbedaan tingkatan manusia dalam menerima nasehat”. Beliau telah menuliskan, “tatkala nasehat-nasehat diperdengarkan kepada seseorang seringkali muncul dalam dirinya suatu kesadaran spontan, namun tatkala ia keluar dari majelis ‘ilmu maka hatinya kembali mengeras” .  apa dan bagaimana bisa, seseorang ketika hadir dalam majelis ‘ilmu, halqah dst. Namun setelah selesai halqah seakan-akan jiwa yang baru sadar itu dengan melupakan nasehat-nasehat dan afkar-afkar islam dari gurunya? ‘ilmu hanya sekedar menjadi maklumat tsabiqah saja belum menjadi mafaahim.

Setiap muslim, alaminya  adalah pejuang islam dan pastinya dia adalah seorang penda’wah, penda’I dan penjaga islam dimanapun dia berada, artinya ia memiliki kewajibnan untuk da’wah dimanapun dan kapanpun. Setiap melihat kemungkaran maka jiwanya tidak akan tenang sampai ia merubah kemungkaran tadi.

Penda’wah yang serius adalah ketika berda’wah maka ia akan selalu memperhatikan persiapan da’wah (‘idadtu ad da’wah), baik itu ‘ilmunya, waktunya, sasaran da’wahnya, dan kondisi objek da’wah.

Analoginya ketika  berda’wah,  kita akan memberikan air kesuatu wadah, kalau hanya terfokus pada pikiran  “saya harus menuangkan air” maka yang ada hanya “focus pada ide bukan bagaimana saya menuangkan air dengan benar”, padahal kita tidak tahu apakah wadah itu: baskom besar atau kecil, atau gelas mungkin, atau ember  bahkan. Kalau wadah yang ingin kita tuangkan air adalah baskom besar, namun ternyata adalah gelas bisa jadi saat menuangkan banyak air yang luber.

ketika berda’wah kita harus memperhatikan kondisi objek da’wah, apakah berjiwa abu lahab :D atau berjiwa ali bin abi thalib. Kondisi psikologis objek da’wah mau ga mau harus kita pikirkan dan berpikir keras mencari cara bagimana pendekatan yang pas. kita jangan bangga dengan ide tapi yang harus kita pikirkan adalah bagaimana orang lain bisa faham dengan ide islam, mau menerima afkar-afkar islam dan siap berjuang dijalan islam baik waktu, pikiran, tenaga, dan harta. kita  Kalau saya pribadi menilai seseorang bisa mau berubah hanya karena tiga hal : pemikiran , kejujuran dan keikhlasan.

Ibnu Al jauziy rah mengatakan kalau “nasehat itu laksana seperti cemeti  ketika seseorang habis dipukuli cemeti itu  jika sedang dalam kondisi jiwa dan pikiran yang prima dan terlepas dari ikatan duniawi ia diam dan menghadirkan hatinya. Akan tetapi tatkala kembali disibukan dengan urusan dunia penyakit lamanya kambuh kembali bagaimana mungkin ia bisa kembali seperti saat mendengarkan nasehat-nasehat itu?”.

 

Teringat nasehat dari guru saya dulu, kalau da’wah itu adalah mendidik jiwa manusia baik pemikiran maupun sikapnya. Ketika kita ingin objek da’wah memiliki jiwa yang baik maka kita dulu yang harus memiliki jiwa baik tersebut. Ketika berda’wah kita harus bisa mengenali jiwa objek da’wah dan hanya muslim yang memiliki jiwa bersihlah yang bisa mengenali jiwa orang lain. Kemudian beliau sedikit menceritakan perjalanan dakwah Imam Taqiyyudin an Nabhani rah, kebiasaan beliau sebelum berda’wah (mengontak, mengisi dst)  adalah selalu melaksanakan shalat sunnah mutlak dan memohon objek da’wah agar hatinya mudah menerima kebenaran, hal ini bisa kita teladani.

Nasehat adalah kebaikan, ketika saudara kita memberikan nasehat maka saudara kita menginginkan yang terbaik bagi kita, maka alangkah sangat aneh jika kita dinasehati tapi malah sakit hati? Atau bahkan menolak?

Akan tetapi jika kita di posisi memberi nasehat maka kenalilah bagaimana saudara  kita; asal muasalnya, keluarganya, karakternya, sifatnya, lingkungannya, rumahnya dst. Ini membantu kita dalam melakukan pendekatan yang pas.

Ketika kita di posisi yang menerima nasehat baik itu dalam majelis ‘ilmu atau halqah maka pekalah terhadap pendengaran kita, memohonlah kepada Allah ‘azza wa jalla agar hati kita mudah menerima kebenaran dan berusaha untuk melaksanakan nasehat dari guru kita selama apa yang diperintahkan adalah kebaikan dan sesuai dengan hukum syara’.

Kita harus mendidik jiwa kita agar mudah menerima nasehat dan merindukan nasehat dari orang-orang yang shalih sebagaimana kebiasaan sahabat Rasulullah SAW terdahulu yang selalu meminta dan merindukan nasehat. Dan do’akanlah orang-orang yang ikhlas dan sabar yang telah memberikan nasehat ke kita, dan jadilah orang yang gemar memberikan nasehat ke saudara-saudara kita.

jujurlah menerima nasehat, hargailah orang yang memberi nasehat, do’akan orang yang memberikan nasehat, Gemarlah memberikan nasehat

 

Da’wah bernilai Ruhiyah dan sebagai sarana Taqarub Ilallah. sehingga, ketika akan berdakwah ; tidak ada beban, tidak berasumsi. ketika akan mengisi kajian juga tidak gugup, gemetaran, tidak percaya diri dst. ketika menyampaikan kemudian mendapatkan respon negatif tidak sakit hati, kesel dst.

karena Qashdu ‘amal/maksud Amal dakwah adalah memenuhi Gharizah Tadayun, adapun kalau gugup dst : bisa jadi dari Ghayah/tujuan Dakwah : mempersiapkan konsep, strategi, persiapannya  kurang dan melaksanakan dakwah karena gharizah baqa’/eksistensi diri bukan semata-mata hanya karena ingin bertambah dekat dengan Allah ‘azza wa jalla. Allahu a’lam [firda]


Apa bedanya حياة (hidup) dengan يعيش (kehidupan)?

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Dua kata tersebut pasti sudah sangat familiar di tengah-tengah kita. namun walaupun dua kata ini memilki akar kata  yang sama yakni hidup(kalau kita pakai bahasa indonesia). akan tetapi dalam bahasa ‘arab dua kata tersebut memiliki makna yang berbeda. lalu dimana perbedaannya.

 

untuk حياة (hidup) : ketika kita bernafas maka itu adalah حياة.  berjalan, berpakaian, bersin, sakit, minum, makan, diskusi, baca, berpikir, melihat, mendengar, berbicara, dst. maka itu adalah حياة.

sedangkan untuk kata يعيش adalah pengaruh atau rekayasa. artinya tidak hanya sebatas kehidupan saja. tapi ada rekayasa atau pengaruh yang mempengaruhi cara hidup kita. dan ini hubungannya dengan تنظيم (peraturan),     قواعد (sesuatu yang mengikat), نظام (aturan) dan قانون (Undang-undang) yang menjadi pengaruh dalam kehidupan manusia.

Dan kalau kita lihat saat ini mayoritas manusia hidup di bawah sistem sekulerisme فصلا لدين عنحياة (memisahkan agama dari hidup) bermakna juga, ketika bersin, berpakaian, jalan, minum, makan dst. maka jangan bawa-bawa agama. agama dilarang penuh mengatur cara hidup manusia.

bagaimana kejinya sistem sekulerisme dalam mengatur kehidupan manusia dalam hal apapun maka jangan bawa-bawa agama.

begitu juga kita sering dengar kata “penjajah” dalam bahasa ‘arab مستعمر dia sebagai fa’il (subjek/pelaku) yang melakukan penjajahan di negeri yang sedang dia jajah.

 

مستعمر kata ini pecahannya dari ع م ر maknanya bisa  الشؤون (urusan), عمر (umur/perkara) artinya kalau penjajah ketika menjajah maka dia otomatis telah mengambil umur, urusan atau juga perkara dari orang yang dijajah sehingga orang yang terjajah akan tersibukan oleh hal-hal yang tidak bermanfaat bagi kehidupannya.

Berbeda halnya dengan islam sebagai الدِّينُ القَيِّمُ atau النظام حياة(sistem/aturan hidup) artinya islam mengatur semua aspek menyangkut tantang bagaimana manusia menjalani hidup sehari-harinya, semua aspek hidup manusia islam telah mengaturnya. dan ini akan terwujud secara sempurna ketika ada  يعيش. dimana islam akan menjadi pengaruh dalam kehidupan yakni aturan islam diterapkan dalam negara yang dalam islam kita mengenalnya dengan sebutan khilafah.


Bahasa ‘arab adalah bahasa termudah sepanjang masa (sekilas tentang ilmu-ilmu dalam bahasa ‘arab)

 

 

 

 

 

 

إِنَّا جَعَلْنَاهُ قُرْآنًا عَرَبِيًّا لَعَلَّكُمْ تَعْقِلُونَ

Sesungguhnya kami menjadikan Al Qur’an dalam bahasa ‘arab supaya kamu memahaminya”

QS : Az Zukhruf ayat 3

Ketika belajar bahasa ‘arab kadang terbesit sangat susah dan beribet.  susah karena ilmu bahasa ‘arab banyak cabangnya (ada sekitar 13 cabang), beribet karena pas mempelajari  tashrif membicarakan bagaimana perubahan bentuk suatu kata kerja dari bentuk past, present, dan perintah, dan perubahan bentuk kata kerja ke kata benda turunan, dan juga perubahan bentuk kata kerja sesuai pelaku dari perbuatan tsb. Tapi kalau diresapi lebih dalam nash qur’an diatas jadi penyemangat tersendiri ketika belajar bahasa ‘arab yang mudah dan luas ini. Allah ‘azza wa jalla tidak akan membenani diluar kemampuan kita, artinya kita semua bisa menguasai bahasa ‘arab.

Bahasa ‘arab pertama kali dikenal sebagai bahasa-bahasa dizajirah semenanjung arabia, kemudian setelah datangnya dien islam dikenal pula sebagai bahasa Al Qur’an.  Bahasa ‘arab dikenal juga sebagai salah satu tsaqafah islam yang sangat penting untuk dipelajari karena kedudukannya sangat penting dalam islam ibaratkan dia sebagai permata islam dan menjadi syarat dari salah satu syarat-syarat ijtihad.

Umat islam generasi awal (khilafah rasyidin) sampai sebelum abad ke 6 H sangat ketat dalam menjada kemurnian bahasa ‘arab. Seperti imam syafi’I rah tidak membolehkan penerjemahan al Qur’an, bahkan di salah kitab beliau menuliskan “akad nikah tidak sah jika tidak menggunakan bahasa ‘arab” artinya jika yang akad nikah mampu menggunakan bahasa ‘arab maka tidak sah menggunakan bahasa selain bahasa ‘arab dalam akad nikah tersebut. Menurut beliau, inilah batas minimal kewajiban seorang muslim mempelajari bahasa ‘arab.

Dilihat dari segi penggunaannya maka bahasa ‘arab ini terbagi menjadi dua yaitu : bahasa ‘ammiyah (bahasa yang dipakai untuk berkomunikasi), berasal dari bahasa daerah di jazirah arabiya dan tidak terikat pada tata bahasa.  Kedua bahasa fushah yakni bahasa resmi, contohnya bahasa al Qur’an dan hadist, kitab-kitab ‘arab gundul  mutabanat hizbut tahrir, surat-menyurat, karangan ilmiah kitab-kitab dst. Bahasa fushah ini mempunyai tingkat kesulitan tersendiri karena terikat erat dengan peraturan kebahahasaan diantaranya ilmu nahwu (I’rab), Sharaf (tashrif) dan ilmu balaghah semantic arab). ciri khas dari bahasa fushah ini adalah tatanan bahasanya yang sangat rapi, tertib, sistematis dan indah.Dari aspek sejarah kepentingan pada tata bahasa ‘arab berawal mula pada masa ke-khilafahan ‘ali bin abi thalib r.a. (http://arabic.web.id/sejarah-muncul-nya-ilmu-nahwu-tata-bahasa-arab/) karena sangat khawatir bahasa tersebut akan terlepas dari struktur bahasa semula.

Sehingga sangat wajar selain merupakan kewajiban juga untuk mempelajari bahasa ‘arab, tidak ada alasan untuk tidak mempelajari bahasa ‘arab. Hanya dengan bahasa ‘arab kita dapat memahami islam (al Qur’an dan hadist). Adapun dari aspek cabang ilmu bahasa ‘arab dari berbagai referensi yang ada para sastrawan ‘arab menyimpulkan ada sekitar 13 cabang ‘ilmu bahasa ‘arab yang mereka sebut sebagai ‘ulumul ‘arabiayah :

1. ‘ilmu lughah : ‘ilmu yang menguraikan kata-kata (lafadz) arab bersamaan dengan maknanya. Dengan pengetahuan ini, orang akan dapat mengetahui asal kata dan seluk beluk kata. Tujuan ilmu ini untuk memebrikan pondasi dalam percakapan, pidato, surat-menyurat, sehingga seseorang dapat berkata-kata dengan baik dan menulis dengan baik pula. Rata-rata Imam mazhab besar memang ahli membuat sya’ir, semisal Imam syafi’I rah dalam Diwan Asy-Syafi’i yang berjudul حب النساء : http://www.archive.org/download/waqdshaf/33093

2.       ‘ilmu nahwu : membicarakan mengenai hukum-hukum huruf, kata, dan kalimat, dan bagaimana bunyi akhir dari sebuah kata. Inti dari  ‘ilmu nahwu adalah ‘irab.  Dengan kaidah-kaidah ini orang dapat mengatahui Arab baris akhir kata (kasus), kata-kata yang tetap barisnya (mabni), kata yang dapat berubah ( mu’rab). Tujuanya adalah untuk menjaga kesalahan-kesalahan dalam mempergunakan bahasa , untuk menghindarkan  kesalahan makna dalam rangka memahami AI-Quran dan Hadist, dan tulisan-tulisan ilmiah atau karangan.  Alam tata bahasa/ sintaksis Arab, dikenal istilah  Fi’iil dan Harf, jumlah Islamiyah dan Fi’liyah serta Syibhul  al jumlah.

I’rob إعرب berasal dari ‘arab عرب, sering disebut dengan “arabization” atau “peng-arab-an”. Mengapa disebut “peng-arab-an”? Karena bahasa arab sangat kaya dengan perubahan bunyi akhir dari sebuah kata.

contoh :  أذهب إلى المسجد – adzhabu ilal masjidi : saya sedang pergi ke masjid

Kata “masjid” disini dibaca “masjidi”. Kenapa bukan “masjidu”, atau “masjida”, atau “masjidun” atau bukan “masjidan”, ataupun “masjidin”? Karena begitulah aturan nahwu-nya.

Kalau kata masjid itu digunakan dalam kedudukan lain:

المسجد كبير – al-masjidu kabiirun

Disini “masjid” dibaca, “masjidu”. Tidak “masjidi”, atau yang lainnya. Kenapa bisa begitu? Ya karena begitulah peraturan nahwu arabic fusha (tata bahasa Al-Quran).

Terlihat bahwa, yang jadi fokus adalah cara membaca dari akhir kata, apakah berakhiran, “u” — seperti “masjidu”, atau “i” — seperti “masjidi”. Ini lah yang kita sebut dengan i’rab (arabization).

3.       ‘Ilmu Sharaf (morfologi Arab) : membicarakan asal bentuk kata (masdar) dari masdar kita akan mengetahui bagaimana perubahan bentuk suatu kata kerja dari bentuk past (lampau), present (sedang-akan), dan perintah, perubahan bentuk kata kerja ke kata benda turunan, dan juga perubahan bentuk kata kerja sesuai pelaku dari perbuatan dan ini tergantung dari wazan asal kata tsb. Inti dari sharaf adalah tashrif.

Seperti:

أذهب إلى المسجد – adzhabu ilal masjidi : saya sedang pergi ke masjid

Disini digunakan kata أذهب – adzhabu untuk menekankan bahwa pekerjaan “pergi” itu belum selesai.

Jika sudah selesai, maka kata kerja adzhabu berubah jadi dzahabtu.

ذهبت إلى المسجد – dzhabtu ilal masjidi : saya sudah pergi ke masjid

Ada lagi perubahan dari kata kerja ke kata benda. Contoh:

ذهب – dzahaba : pergi –> kata kerja

ذاهب – dzaahibun : orang yang pergi –> kata benda

Nah perubahan dari bentuk adzhabu ke dzahabtu inilah yang dibahas oleh Sharaf. Demikian juga perubahan dari kata kerja ke kata benda ini juga dibahas dalam Sharaf.

Dua hal ini (perubahan kata kerja past ke present, dan, perubahan kata kerja ke kata benda) disebut dengan Tashrif Ishtilahi.

Sharaf, juga membahas perubahan bentuk kata kerja jika pelakunya berubah. Seperti dalam contoh sebelumnya, untuk pelaku “kami”.

ذهبنا إلى المسجد – dzhabnaa ilal masjidi : Kami sudah pergi ke masjid

Perubahan yang seperti ini disebut Tashrif Lughowi (perubahan kata kerja karena berubahnya pelaku).

4.       ‘Ilmu Isytiqaq : Ilmu pengetahuan tentang asal kata dan pemecahannya, tentang imbuhan pada kata (hampir sama dengan ilmu Sharaf).

5.       ‘Ilmu ‘arudh : Yang membahas hal-hal yang bersangkutan dengan karya sastra syair dan puisi. llmu Arudh  memberitahukan tentang  wazan-wazan (timbangan) syair dan tujuanya adalah untuk membedakan proses dalam puisi membedakan syair dan bukan syair .Dengan ilmu arudh ini dikenal bahar syair seperti berikut ini : bahar thawi, bahar madid, bahar basith,  bahar wafir, bahar  kamil, bahar  hijaz, bahar rozaz, bahar sari’ bahar munsarih, bahar khafif, bahar mudhari, bahar muqradmib, bahar mujtas, bahar mutaqarib, bahar Romawi dan bahar mutadarik.

6.       ‘Ilmu Qawafi : yang membahas suku terakhir kata dari bait-bait syair sehingga diketahui keindahan  syair. Yang memprakarsai adanya Qawafi ialah Muhallil bin Rabi’ah paman Amruul Qaisy.

7.      llmu Qardhus Syi’ri : sejenis ilmu pengetahuan  tentang karangan yang berirama (lirik), dengan tekanan suara yang tertentu. Gunanya untuk membantu menghafalkan syair dan mempertajam ingatan pembaca syair.

8.       ‘Ilmu hkat : pengetahuan tentang huruf dan cara merangkaikannya, termasuk bentuk halus kasarnya dan seni menulis dengan indah dapat dibedakan dalam beberapa bentuk mulai dari khat tsulus, Diwan, Parsi dan khat nasakh. Penemu pertama ilmu khat adalah nabi Idris karena beliaulah yang pertama kali menulis dengan kalam.

untuk ‘ilmu yang satu ini memang ada buku khusus bagi pemula yang mau belajar font ‘arab, nama bukunya saya lupa ^^ (afwan yah)

9.       ‘Ilmu Insyak : ilmu pengetahuan  tentang karang mengarang surat, buku, pidato, cerita artikel, features dan sebagainya. Gunanya untuk menjaga jangan sampai salah dalam dunia karang-mengarang.

10.   ‘ Ilmu Mukhadarat : pengetahuan tentang cara-cara memperdalam suatu persoalan, untuk diperdebatkan didepan majlis, untu  menambah keterampilan berargumentasi, mahir bertutur dan terampil mengungkapkan cerita.

11.   ‘Ilmu Badi’ : pengetahuan, tentang seni sastra, Penemu imu ini adalah Abdullah bin Mu’taz. llmu ini ditujukan untuk menguasai seluk beluk sastra sehingga memudahkan seseorang dalam meletakkan  kata- sesuai  tempatnya sehingga  kata-kata tadi  berlin bertelindan dengan indah, sedap didengar dan mudah diucapkan.

12.    ‘ Ilmu Bayan : ilmu yang  menetapkan  beberapa peraturan  dan kaedah untuk mengetahui makna yang terkandung dalam kalimat penemunya adalah Abu  Ubaidah yang menyusun pengetahuan ini dalam “Mujazu Al-Quran” kemudian berkembang pada imam Ahu T ,qahir disempurnakan oleh pujangga-pujangga Arab  lainnya seperti AI-Jahiz, .lbnu Mu’taz, Qaddamah dan Abu Hilal Al- Asikari. Dengan ilmu ini akan diketahui rahasia bahasa arab dalam prosa dan puisi, keindahan sastra Al-Quran dan Hadist Tanpa mengetahui ilmu ini seseorang tidak akan dapat menilai apalagi memahami isi al Quran dan Sabda nabi dengan sesungguhnya.

13.   ‘Ilmu Ma’ani : pengetahuan untuk menentukan beberapa kaedah untuk pemakaian kata sesuai dengan keadaan (situasi dan kondisi) dalam istilah disebutkan “Muthabiq Lil /muqtadhal Hali” tujuannya untuk mengetahui I’jaz Al-Quran, keindahan sastra Al-Quran yang tiada taranya.

Masya Allah sangat luas bahasa ‘arab, ini baru pembagian cabang ‘ilmu dalam grammar bahasa ‘arab belum ‘ilmu balaghah. dimana ‘ilmu balaghah adalah ‘ilmu tertinggi dalam bahasa ‘arab ^^  (semangat… semangat… semangat..)

Yang penting bagi kita adalah mempelajari dasar-dasar bahasa ‘arab terlebih dahulu nahwu dan sharaf. Faham bagaimana meng’irab suatu kalimat dan belajar menguasai wazan-wazan (timbangan-timbangan)  ketika belajar tashrif.

Selamat belajar ^^


Apakah benar Rasulullah Saw yang sering kita dengar Sebagai Nabi yang “Ummi” tidak bisa baca dan menulis??

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Waktu kecil ketika saya ngaji, guru saya selalu bilang. Rasulullah itu Nabi yang “ummi” tidak bisa baca dan menulis. Atau guru saya yang lain bilang “Nabi itu buta huruf”. Sayapun bertanya-tanya kenapa Nabi ga bisa baca dan menulis yah, khan Rasul?.. mmm  mungkin karena dulu zaman kuno, zaman batu jauh dari peradaban dan ‘arab waktu itu peradaban yang sangat terbelakang, jadi wajar masyarakatnya pun tidak bisa baca dan menulis.

 

Beberapa hari yang lalu, jadwal biasa saya dan teman-teman belajar bahasa ‘arab. Kemudia guru saya menjelaskan makna “ummi” bukan bermakna “tidak bisa baca dan menulis” . berikut penjelasannya (guru saya  ngasih tahu maknanya saja dan sumber selebihnya harus berusaha mencari, sumber yang dikasih semua ‘arab botak. But he’s a best teacher I ever had )

 

Salah satu sumber di kitab shahih bukhari muslim no: 1913

Kalian bisa download di : http://imamuna.wordpress.com/2009/05/27/download-kitab-shahih-bukhari-2/



 

 

 

 

Artinya, Nabi Saw telah berkata “ Sesungguhnya kami ummat yang ummi, yaitu kami tidak menulis dan tidak menghitung satu bulan adalah seperti begini dan begini” HR Ibnu ‘Umar

 

Syarahan hadits :

  • Makna Ummi dijelaskan langsung oleh Rasulullah saw (secara harfiah “ummi” bermakna ibu)

Tidak menulis dan menghitung bukan bermakna tidak bisa menulis, Budaya ‘arab dahulu pada saat Rasulullah hidup adalah mereka yang biasa bertutur . menulis adalah kemampuan orang-orang dari kalangan terpelajar dan membaca adalah kemampuan umum mereka. Mereka biasa menghafal yang mereka dengar bukan untuk menuliskannya. Gelar “ummi” sendiri dipakai untuk menjelaskan kondisi umum mereka.

Jadi, Nabi Muhammad saw bisa membaca dan tidak terbiasa untuk menulis. Karena kondisi umum pada saat itu adalah menghafalkan apa yang mereka dengar. Begitu juga beliau, beliau terbiasa untuk menghafal apa yang beliau dengar. Mungkin hal ini juga dapat dimaklumi kenapa para sahabat hafalannya begitu sangat kuat dan mudah. Karena memang sudah menjadi kebiasaan sehari-hari mereka yaitu menghafal apa yang mereka dengar.

Ada beberapa pelajaran yang bisa kita ambil dan segera laksanakan, yang pertama pengetahuan kita terhadap islam tergantung seberapa besar pengetahuan kita akan bahasa ‘arab ^^. Ini sangat dimaklumi khan yah ^^, sahabat-sahabatku yang baik belajarlah bahasa ‘arab demi kesuksesan kita dalam menggali tsaqafah islam. Karena dari situ, kita akan sangat terasa kekayaan tsaqafah islam dan keluasan ‘ilmu islam ketika belajar bahasa ‘arab. Banyak hal yang belum kita ketahui.

kedua, munculnya pemahaman yang salah tentang makna “ummi” tidak bisa lepas dari usaha orang-orang kafir untuk “menyesatkan” umat islam agar semakin “bodoh” dalam beragama. Selebihnya dalam meneladani Rasulullah saw, mendapatkan gambaran utuh bagaimana sosok beliau sehingga kita bersemangat dalam meneladani beliau.

Ketiga, ketika Rasulullah mendakwahi masyarakat arab terdahulu, kondisi mereka adalah kondisi yang terbiasa untuk menghafal. Mmmm, kira-kira kondisi generasi umat islam saat ini generasi yang suka menghafal tidak ya? Prioritasnya adalah menghafal al qur’an. Atau generasi yang senang menulis?

Allahu’alam

 

Referensi yang lain juga tentang makna “ummi”

  • Maktabah syamillah silahkan cek  (tafsir ibnu katsir juz 1 halaman 310 dan at thabary juz 2 halaman 257)

Menjadi Pembina islam sejati yang dicintai umat 1

 

 

 

 

 

Membina adalah aktivitas yang sangat mulia, aktivitas para Nabi terdahulu. Teladan bagi para Pembina masa kini tentu adalah Nabi Muhammad Saw. sebagaimana Rasulullah telah sukses mencetak generasi islam yang brilian-berani-cerdas-kuat-, Rasulullah berhasil mendidik para sahabat sehingga memilki kepribadian islam yang mumtaz, sehingga tidak aneh pada masa Rasulullah tidak ada masalah internal yang beliau hadapi. Perlu diingat, para sahabat yang begitu berani berjuang mendakwahkan islam tentu kuncinya ada dalam pembinaan (tastqif)

.

Jika  pembinaan ini berhasil maka tidak ada masalah dalam gerak dakwah. Dan Kuncinya hanya ada di seorang Pembina yang dalam islam sebutan Pembina ini adalah Musyrif / Musyrifah. Berbeda dengan sebutan Murabi / murabiah.

Secara bahasa ‘arab, kata “Musyrif” berasal dari akar kata sya-ra-fa sama dengan kata isyraf, maknanya adalah bimbingan, pengarahan, dan rekomendasi.

 

Musyrif layaknya adalah dia sebagai pembimbing murid: membimbingnya senantiasa agar selalu menjalankan aktivitas sesuai dengan hukum syara’ dan sejuah mana implementasi tsaqafah islam dalam kehidupan sehari-harinya (fardiyah-jama’ah)mengarahkan ; ketika dia memilki masalah maka Musyrif selalu terdepan dalam membantu permasalahan adik-adiknya yang dibina terlebih lagi dalam masalah dakwah dan gerak. Sehingga disini Pembina mesti memiliki pengalaman yang banyak dalam masalah gerak dakwah dan pastinya Pembina sebelum menjadi Pembina dia sudah berhasil mencetak kader. Rekomendasi ; Musyrif adalah amir bagi para muridnya, amir disini dia membimbing, mengarahkan dengan cara “mengasuh” bukan “komando” mengasuh layaknya seorang ibu kepada anak-anaknya, rekomendasi disini misalnya:

 

Murid “punya masalah gerak” (susah buat alur materi/suka grogi dihadapan objek dakwah/belum berani dst)  —- > tugas Musyrif adalah mengetahui setiap akar masalah dia  kenapa?—– > setelah mengetahui, musyrif kemudian bertanya ke murid (missal grogi : kira-kira kenapa grogi? ) murid akan menjawab “kurangnya persiapan” — > musyrif akan bilang, kalau begitu? — > murid dengan sadar diri “saya harus lebih prepare”.  Rekomendasi mengarahkan murid belajar untuk bisa menyelesaikan masalahnya sendiri dengan pendekatan mengasuh.  Ibarat pancing ikan dengan ikan, maka musyrif memberi pancing ikan bukan ikan.

Beranjak ke Suasana majelis ‘ilmu (halqah, diskusi, majelis taklim dll) akan terasa sangat membekas dalam jiwa jika  pengisi majelis   dalam suasana keimanan.

 

Pembina bersedia mengisi dengan niat hanya melaksanakan salah satu kewajiban kepada Allah ‘azza wa jalla,  tidak lebih dari itu.  jika diawali dengan niat ikhlas dan tulus maka ia akan bersungguh-sungguh dalam menadalami ‘ilmu yang akan disampaikan pada peserta majelis, ia akan mendalami setiap nash dan dalil terkait dengan tema yang akan disampaikan, beusaha mengambil fakta dan mengaitkannya dengan tema kajian.

 

Untuk Pembina ada beberapa hal yang harus diperhatikan sebelum mengisi majelis ‘ilmu atau halqah yakni target halaqah , ada empat target yang harus senantiasa diingat dan men-isyraf diri agar target halqah dapat tercapai dalam setiap perhalqahan;

1.       Taklim (transfer ‘ilmu)

2.       Tasqif (pembinaan)

3.       Mutajasad Aqliyah

4.       Mutajasad Nafsiyah

 

Pertama, adalah taklim atau transfer ‘ilmu. Kita menyampaikan materi kajian sesuai dengan pembahasan yang akan dibahas dan dikaitkan dengan pembahasan sebelumnya, bagaimana kaitannya dengan fakta sekarang. Disini Pembina wajib untuk menguasai materi kajian yang akan disampaikan pada peserta halqah.

Kedua, adalah Tasqif atau pembinaan. Namanya halqah berbeda dengan liqa’ (pertemuan). Pembina tidak hanya sekedar menyampaikan ‘ilmu saja tapi dalam perhalqahan yang dibanguan dengan suasana keimanan akan mendorong Pembina untuk membina para peserta dalam perhalqahan, membina disini adalah mengurusi “sesuatu” hal yang tidak beres mengenai tsaqafah peserta halqah (cek pemahaman) apakah dengan bertanya. Membina keislaman mereka pada saat perhalqahan.

Ketiga,  adalah Mutajasad Aqliyah. Halqah hanya akan sekedar  taklim apabila materi halqah tidak dikaitkan dengan fakta yang sedang terjadi, sehingga disini Pembina mesti dapat mendalami fakta dan kaitkan dengan materi halqah. Dimana materi halqah adalah tidak hanya sekedar  imu akan tetapi bagaimana Pembina dapat menjelaskan materi haqlah adalah untuk memecahkan masalah umat.

 

Fakta —– > mendalami secara structural —- > analisis —– > tafkir syara’ —– > tafkir siyasi

Mendalami fakta (tafkir ‘an waqi’) bagaimana peserta halqah dapat memahami realitas yang terjadi kemudian peserta halqah dibina keislamannya(tsaqafah) sehingga dapat menilai apakah peristiwa atau kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah dibawah system sekulerisme sesuai dengan hukum syara’ atau tidak (analis waqi’). terakhir adalah tafkir siyasi / berpikir politis, upaya pembinan untuk membina peserta halqah mengenai peran mereka dalam jama’ah baik implementasinya secara individu ataupun berjama’ah.

Perlu diingat oleh Pembina, peserta halqah perlu diingatkan dan dibimbing, dipantau dalam pelaksanaan hukum syara secara fardiyah ataupun jama’ah.

 

Bagaimana agar bisa termutajasad? Secara alur saya pribadi selalu berpikir seperti diatas, nah untuk sampai memutajasad di perserta halqah  adalah — > nash syara’ + bahasa ‘arab + peran peserta halqah.  Sebenarnya jika kita berpegang pada berpikir sistematis tadi, mutajasad aqliyah ithu akan sendirinya sudah termunculkan.

Pembina harus bisa berpikir kreatif, seribu cara dicoba untuk memahamkan peserta halqah mengenai materi yang sedang dibahas.

 

Yang terakhir adalah mutajasad nafsiyah, satu hal yang perlu diingat adalah tidak ada pemisahan antara aqliyah dan nafsiyah. Keduanya saling terkait. Jika target aqliyah dalam perhalqahan tercapai maka dengan pastinya akan membekas dalam jiwa peserta halqah dan akan mendorong dia untuk segera mengimplementasikan ‘ilmu di pehalqahan.

Kembali pada fungsi nafsiyah adalah untuk mengendalikan hawa nafsu. Pembina perlu menjelaskan secara detail,

—- > jika ada pejuang syari’ah dan khilafah bermasalah pada gharizah nau’ dan baqa’ nya, pasti ada yang tidak beres dengan taqarub ilalahnya dan ithu adalah kualitas dan kuantitas ibadah mahdah. Perlu di segarkan kembali, seorang hamba yang takut kepada Allah adalah dia yang rajin meningkatkan kualitas ibadah nafilah. Sehingga aqliyah dan nafsiyah akan sejalan.

Dari keempat target yang susah untuk diwujudkan adalah mutajasad aqliyah dan nafsiyah. Pembina adalah manusia yang sedang mendalami proses untuk membina para murid didikannya.

 

Jika keempat target ini dapat diwujudkan maka setelah halqah, para perserta akan benar-benar merasakan seperti “dibakar” dan sangat “panas”, “dibakar” oleh mabda’ islam dan merasakan “panas” dalam jiwanya hanya karena dia ingin segera menyampaikan apa yang telah didapat pada halqahnya. Halqah yang mumtaz akan memunculkan dia untuk bergerak cerdas dan startegis.

Perlu ditancamkan kuat-kuat dalam benak para Pembina, membina bukan tugas yang sepele atau mudah tapi pekerjaan yang sangat serius dan kelak Allah akan memintai pertanggung jawabannya kepada kita. Jadikan proses kita membina para pejuang sebagai ladang yang penuh pahala dan berkah bukan sebaliknya ladang dosa (salah membina dapat membuat orang tersesat) Wallahu’alam []

 

Firda


Jilbab, Lambang Kebebasan Hakiki

Oleh Asri Supatmiati

Hari gini jilbab masih saja digugat. Beberapa negara di dunia, masih memberlakukan larangan jilbab. Seperti di Turki, Jerman, Perancis, Italia, dll. Katanya negara liberal yang menjunjung tinggi hak asasi manusia, tapi muslimahnya tidak dibebaskan berjilbab. Padahal itu merupakan hak muslimah untuk taat kepada Rabb-nya. Ironi.

Di Indonesia, yang mayoritas penduduknya muslim, jilbab sudah menjadi pemandangan biasa. Namun anehnya, masih juga ada yang berani mengusik. Terbaru, datang dari Human Rights Watch (HRW) yang melontarkan tudingan, bahwa Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Daerah Istimewa Aceh tentang Pelarangan Khalwat dan Kewajiban Mengenakan Pakaian Muslimah bagi warga Muslim di Aceh merupakan aturan yang melanggar HAM. HRW pun mengopinikan agar perda itu dicabut atau diamandemen.

Kebebasan Hakiki

Di Indonesia, jilbab sudah menjadi pemandangan biasa. Bukan semata-mata sebagai negara berpenduduk muslim terbesar bila jilbab begitu mudah dikenakan di negeri ini, lebih karena meningkatnya kesadaran kaum muslimah akan ketakwaan.

Jilbab adalah identitas kebanggaan muslimah shalehah. Mereka yang istiqomah mengenakan pakaian takwa ini, bebas beraktivitas di ruang publik tanpa halangan. Belanja, ke salon, tamasya, kuliah, bekerja dan bahkan berenang tetap bisa dilakukan. Termasuk menyopir mobil sendiri atau mengendarai motor, sudah biasa dilakukan muslimah berjilbab.

Perempuan berjilbab inipun berasal dari berbagai kalangan dan profesi. Bahkan di antara mereka, banyak yang bergelar doktor, dokter, pakar, insinyur, dan gelar akademik membanggakan lainnya. Mereka golongan cendekia yang cerdas, kritis dan kiprahnya diakui bermanfaat di tengah-tengah masyarakat.

Mereka bukan perempuan kolot dan bodoh, yang terpaksa menyembunyikan keindahan tubuhnya karena dominasi laki-laki, sebagaimana tudingan Barat. Mereka tidak merasa terbelenggu dengan berjilbab. Justru, mereka bangga dengan jilbabnya.

Jilbab merupakan lambang “kebebasan” hakiki seorang perempuan. Ya, dengan jilbab, perempuan tidak dipusingkan oleh urusan penampilan. Sebab, jilbab bisa dikenakan kapan sana dan di mana saja, setiap waktu dan dalam setiap kesempatan. Tidak lekang oleh zaman. Tidak usang oleh perkembangan mode. Dengan jilbab, tidak ada istilah saltum alias salah kostum, karena jilbab bersifat universal.

Berbeda dengan pakaian ala Barat, serba beda dalam setiap suasana. Pakaian pesta, santai, jalan-jalan dan bahkan tidur harus berbeda.  Tanpa jilbab, justru kaum perempuan “terpenjara” oleh trend fashion yang selalu berubah dengan cepat.

Demi predikat fashionable, perempuan umumnya harus selalu mengikuti trend. Perempuan seperti ini membelanjakan sebagian besar isi dompetnya untuk membeli baju model terbaru, kosmetik, pewangi dan aksesoris lainnya. Mereka juga menghabiskan sebagian umurnya di depan cermin demi sebuah predikat: cantik.

Tak cukup itu, perempuan yang mengklaim modern dan trendy ini selalu sibuk memikirkan pendapat orang lain. Apakah orang suka dengan penampilanku, akankah pujian atau celaan yang akan kuterima, apakah aku cantik dan serasi atau tidak. Inilah tembok penjara kapitalis yang hakikatnya justru mengungkung kaum perempuan. Kelihatannya mereka bebas berkeliaran di ruang publik dengan busana apapun yang mereka mau, tapi sesungguhnya pola pikirnya dijajah streotype “cantik” oleh industri kecantikan yang jahat.

Pembangnun Peradaban

Terlepas dari fenomena di atas, kita harus mengakui kontribusi perempuan berjilbab di seluruh dunia. Merekalah peletak dasar lahirnya generasi dan pembangun peradaban.

Bila perempuan berpenampilan serba terbuka ala Barat lebih banyak menjadi gula-gula dalam peradaban sekuler, perempuan muslimah yang menjaga kehormatannya memiliki peran sentral bagi kemajuan bangsanya. Ialah pelahir generasi penerus, pendidik utama dan pertama anak-anaknya.

Bila perempuan ala Barat yang berkiprah di publik, lebih mengandalkan kemolekan tubuh dan kecantikan rupanya; perempuan muslimah berkiprah memberi maslahat umat bermodal kecerdasan dan keterampilannya.  Sebagaimana ketika baginda Rasulullah SAW berhasil menancapkan dahwah dan jihadnya, disupport penuh ibunda Siti Khadijah.

Begitu pula Nur Jehan, yang namanya diabadikan dengan bangunan Taj Mahal di India sebagai bukti kecintaan rakyat atas kiprahnya. Juga ibunda Imam Syafi’i, yang menjadi pendidik utama hingga ulama besar itu menjadi ‘orang.’ Belum lagi para syahidah, pejuang Islam yang menggoreskan tinta emas dalam sejarah panjang peradaban dunia.

Timbangan Syariat

Berbicara soal jilbab, Islam memang sudah mengaturnya dengan jelas. Kaum perempuan wajib mengenakannya tanpa reserve. Karena itu, larangan jilbab tak akan menyurutkan niat para muslimah shalehah itu untuk mengenakannya. Mereka jauh lebih takut kepada Allah SWT dibanding takut kepada penguasa laknatullah.

Bagaimana kaum muslimah bisa seteguh itu memegang prinsipnya? Ini karena Islam sudah mengatur, bahwa pakaian bukan sekadar penutup malu, lambang kepribadian atau pemanis penampilan. Pakaian adalah identitas ketakwaan. Karena itu, pakaian sudah didesain Allah SWT sebagai panduan bagi mereka yang mengaku bertakwa.

Bagi muslimah, kewajiban berpakaian takwa dimulai dari kewajiban menutup aurat. Jumhur ulama tidak berbeda mengenai status hukum, bahwa hukum menutup aurat adalah wajib, dimana batasan aurat perempuan adalah seluruh tubuh kecuali muka dan telapak tangan. Sabda Rasulullah SAW:

“Tidak dibenarkan bagi seorang wanita yang percaya kepada Allah dan hari kemudian untuk menampakkan kedua tangannya kecuali sampai di sini (nabi kemudian memegang setengah dari tangannya)” (HR ath Thabari).

Nah, untuk menutup tubuh ini, diperintahkan mengenakan jilbab (QS Al Ahzab [33]: 59) dan kerudung/khimar (QS An Nur [24]: 31).

Surat Al Ahzab ayat 59 berbunyi:

يٰأَيُّهَا النَّبِىُّ قُل لِأَزوٰجِكَ وَبَناتِكَ وَنِساءِ المُؤمِنينَ يُدنينَ عَلَيهِنَّ مِن جَلٰبيبِهِنَّ ۚ ذٰلِكَ أَدنىٰ أَن يُعرَفنَ فَلا يُؤذَينَ ۗ وَكانَ اللَّهُ غَفورًا رَحيمًا

Hai nabi, Katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, Karena itu mereka tidak diganggu. dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.

Surat An Nur ayat 31

وَقُل لِلمُؤمِنٰتِ يَغضُضنَ مِن أَبصٰرِهِنَّ وَيَحفَظنَ فُروجَهُنَّ وَلا يُبدينَ زينَتَهُنَّ إِلّا ما ظَهَرَ مِنها ۖ وَليَضرِبنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلىٰ جُيوبِهِنَّ ۖ وَلا يُبدينَ زينَتَهُنَّ إِلّا لِبُعولَتِهِنَّ أَو ءابائِهِنَّ أَو ءاباءِ بُعولَتِهِنَّ أَو أَبنائِهِنَّ أَو أَبناءِ بُعولَتِهِنَّ أَو إِخوٰنِهِنَّ أَو بَنى إِخوٰنِهِنَّ أَو بَنى أَخَوٰتِهِنَّ أَو نِسائِهِنَّ أَو ما مَلَكَت أَيمٰنُهُنَّ أَوِ التّٰبِعينَ غَيرِ أُولِى الإِربَةِ مِنَ الرِّجالِ أَوِ الطِّفلِ الَّذينَ لَم يَظهَروا عَلىٰ عَورٰتِ النِّساءِ ۖ وَلا يَضرِبنَ بِأَرجُلِهِنَّ لِيُعلَمَ ما يُخفينَ مِن زينَتِهِنَّ ۚ وَتوبوا إِلَى اللَّهِ جَميعًا أَيُّهَ المُؤمِنونَ لَعَلَّكُم تُفلِحونَ

Artinya: Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau Saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak- budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, Hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.”

Jilbab adalah pakaian luas semacam baju kurung yang menutupi seluruh tubuh dari leher, dada, tangan  sampai kaki  dan kerudung untuk menutup kepala, leher sampai dengan dada.

Jilbab merupakan pakaian wanita pada kehidupan umum/keluar rumah: pasar, jalan dsb. Jilbab merupakan pakaian longgar yang menutupi pakaian keseharian wanita di rumah. Hal ini bisa difahami dari hadits Ummu ‘Athiyah ra.

عَنْ أُمِّ عَطِيَّةَ قَالَتْ أَمَرَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ نُخْرِجَهُنَّ فِي الْفِطْرِ وَالْأَضْحَى الْعَوَاتِقَ وَالْحُيَّضَ وَذَوَاتِ الْخُدُورِ فَأَمَّا الْحُيَّضُ فَيَعْتَزِلْنَ الصَّلَاةَ وَيَشْهَدْنَ الْخَيْرَ وَدَعْوَةَ الْمُسْلِمِينَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِحْدَانَا لَا يَكُونُ لَهَا جِلْبَابٌ قَالَ لِتُلْبِسْهَا أُخْتُهَا مِنْ جِلْبَابِهَا[5]

artinya: dari ummu athiyah berkata: Rasulullah SAW memerintahkan kepada kami untuk keluar pada hari fithri dan adha, baik gadis yang menginjak akil baligh, wanita-wanita yang sedang haid maupun wanita-wanita pingitan. wanita yang sedang haid tetap meningggalkan shalat, namun mereka dapat menyaksikan kebaikan dan dakwah kaum muslim . Aku bertanya, “wahai rasulullah salah seorang diantara kami ada yang tidak memiliki jilbab?” rasulullah saw menjawab: hendaklah saudarinya meminjamkan jilbabnya kepadanya (HR. Muslim).

Makna hadits ini, ada perempuan yang di rumah mengenakan pakaian biasa, tapi tidak punya jilbab untuk keluar rumah. sebab tidak mungkin perempuan itu sama sekali tidak berpakaian di dalam rumahnya. hanya saja, pakaian sehari-harinya di rumah bukan berupa jilbab, sebagai syarat untuk bisa keluar ke ruang publik.

Khatimah

Dengan uraian di atas, tak ada gunanya melarang jilbab. Upaya menghalangi ketakwaan kaum muslimah hanya akan sia-sia. Apalagi larangan itu didengungkan segelintir manusia.(*)

Asri Supatmiati, S.Si,
Jurnalis, penulis buku-buku islam.


Mewaspadai Upaya Deradikalisasi Kampus

Memasuki awal bulan ramadhan negeri ini kembali dihebohkan oleh isu “terorisme”,  dengan tertangkapnya Ustadz Abu Bakar Baasyir dan 3 aktivis ikhwan. Sebelumnya masih segar kejadian aksi “terorisme” rabu 23 juni 2010 , densus 88 berhasil menembak mati tersangka terorisme dan melukai beberapa lainnya di Klaten. Sejak minggu pertama maret hingga pertengahan mei 2010, densus telah menembak dan menangkap sejumlah pelaku terorisme di berbagai tempat. Menurut polisi, dari 56 tersangka yang ditangkap memiliki hubungan dengan jaringan teroris yang teah melakukan aksi sebelumnya. Polisi juga membeberkan rencana mereka yang akan melakukan operasi 17 agustus 2010 bertepatan 7 ramadhan dengan target menggulingkan SBY. Selain upaya penangkapan-penangkapan yang dilakukan oleh aparat keamanan ada upaya lain yang terus menerus dilakukan. Selama tiga tahun terakhir ini, pemerintah indonesia sedang melakukan eksperimen dengan program yang disebut “deradikalisasi”.

Istilah deradikalisasi ini memiliki arti yang berbeda-beda. Secara bahasa de mengandung arti tidak, sedangkan radikalisasi sendiri adalah keras atau ekstrim. Singkatnya deradikalisasi adalah tidak mengeraskan atau melembutkan. Pada dasarnya ketika pemerintah serius dalam membuat program deradikalisasi ini, yang memiliki target  yaitu proses menciptakan lingkungan yang mencegah tumbuhnya gerakan-gerakan radikal dengan cara menanggapi “root causes” (akar-akar penyebab) yang mendorong tumbuhnya gerakan-gerakan ini. Atau makna lain adalah upaya untuk meyakinkan para pelaku terorisme untuk meninggalkan aksi kekerasan. Program deradikalisasi ini pun ternyata sudah berguling ditengah-tengah masyarakat luas umumnya, polri memiliki program community policing (pemolisian komunitas-komunitas) dimana para komandan lapangan dan kewilayahan mengimplmentasikan dan memetakan skala prioritas garapan mereka. Selain komunitas narapidana, pasantren, buruh, dan nelayan ternyata terdapat komunitas lain yang diyakini telah dirambah oleh gembong terorisme. Yaitu kalangan terpelajar dari usia sekolah  menengah atas sampai kalangan mahasiswa. Kegiatan terorisme mulai membidik mahasiswa yang lekat dengan sebutan intelektual muda, terpelajar, dan berpendidikan tinggi. “mahasiswa sebagai kalangan terpelajar ini banyak dibidik untuk terlibat dalam kegiatan aksi terorisme.” Kata pengamat sosial, iamam prasodjo, minggu (23/5) karena itulah perlu adanya deradikalisasi dikalangan kaum terpelajar atau kampus.

Deradikalisasi kampus

Kampus adalah tempat strategis untuk melahirkan pemimpin-peminpin baru yang kelak akan menjadi pemimpin di negeri ini, disisi lain kampus akan menghasilkan para pemikir, intelektual dan kaum terpelajar dimana pada umumnya mereka adalah orang-orang yang terbuka dengan segala isu yang sedang berkembang dalam masyarakat baik dalam negeri maupun luar negeri. mereka yang belajar adalah kalangan muda dan produktif. secara konteks sosial dapat mengikuti isu politik internasional, misalnya soal timur tengah  dan arogansi superpower negara barat yang ada didalamnya. Dikhawatirkan aksi teroris akan memepengaruhi pola pikir mereka dengan mudah karena mereka yang open mind.

Paham-paham radikalisasi yang mengarah ke terorisme dikhawatirkan terus bertumbuh di dalam kampus, karena merupakan lahan strategis dan leluasa menyebarkan gagasa radikalisme. Karena itu kampus harus bisa mencegah jaringan radikalisme yang menyusup dan melakukan doktrin kepada para mahasiswa. Para teroris memilih target mahasiswa yang pintar dan memiliki idealisme tinggi serta memiliki pemikiran radikal dan revolusioner.

Pada tangggal 17 mei 2010 densus 88 telah berhasil menangkap dua mahasiswa di Solo, jawa tengah, yang diduga terlibat jaringan pelatihan terorisme Nanggore Aceh Darussalam. Dua mahasiswa kakak beradik ini yaitu, Abdul Rahman dan Abdul Rachim ditangkap di dua tempat yang berbeda yang satu di ditangkap di kampung Sekip RT 03 RW 23 gang buntu dan jalan ahmad yani. Mereka diduga berperan menyebarluaskan video pelatihan teroris di Aceh melalui dunia maya.

Atas kejadian ini, maka perlu bagi pemerintah untuk segera dilakukan upaya atau program untuk mencegah masuknya kalangan terpelajar ke dalam golongan terorisme. Dan hal ini pun direspon oleh para pejabat dalam instansi pendidikan di universitas-universitas. Tanggapan salah satu dari universitas yang mendukung program pemerintah adalah Prof Dr Komaruddin Hidayat MA, Rektor UIN Syarif Hidayatullah, menurutnya hasil penelitian melakukan fakta lapangan bahwa gerakan dan jaringan radikalisme islam telah lama menyusup ke sekolah umum yaitu SMA. Para siswa yang masih sangat awam soal pemahaman agama dan secara psikologis tengah mencari identitas diri ini menjadi lahan incaran pendukung ideologi radikalisasi. Menurutnya lagi, ada beberapa ciri dari gerakan ini yang perlu diperhatikan oleh guru dan orang tua.

  • Para tutor penyebar ideologi kekerasan itu selalu menanamkan kebencian terhadap negara dan pemerintah
  • Siswa yang sudah masuk ke jaringan ini menolak untuk menyanyikan lagu kebangsaan
  • Ikatan emosional pada ustadz, senior dan kelompoknya lebih kuat dari ikatan keluarga dan alamamater.

Menyikapi deradikalisasi kampus

Sebagai mahasiswa-mahasiswi muslim harus tampak waspada terhadap setiap upaya pencitra negatif-an kepada islam. Pasalnya fenomena terorisme ini tidak lebih dari upaya segelintiran orang yang benci terhadap islam dan orang-orang yang memperjuangkan islam. Terlepas dari kasus-kasus diatas apakah benar atau tidak, saya pribadi lebih memiliki wallahu’alam.

Untuk menyikapi deradikalisasi kampus harus dan semetinya yang dilakukan adalah meningkatkan kesadaran politik terhadap setiap upaya yang hendak menjauhkan islam dari kaum muslimin. Mahasiswa sebagai agent of change harus bersikap kritis terhadap pemikiran, opini, atau kebijakan yang berkembang di kampus. Adapun upaya yang bisa kita lakukan sebagai mahasiswa muslim yang kritis dari upaya deradikalisasi kampus ini adalah

Sebagai individu

  • Semakin meningkatkan keimanan kepada Allah ‘azza wa jalla
  • Tetap berada dalam jama’ah atau organisasi islam yang ada di kampus. Bentengi diri agar tidak mudah terkooptasi dengan isu-isu terorisme yang sedang terjadi, kalaupun ada keganjalan maka jangan malu untuk diskusi dan bertanya seputar isu yang terjadi. Terlebih lagi jika menyangkut fitnah terhadap afkar-afkar islam.
  • Senantiasa membekali diri dengan tsaqafah-tsaqafah islam. Manfaat isu yang tengah terjadi menjadi jalan bagi untuk semakin tahu “bagaimana islam / hukum syara’ memandang yang demikian” sehingga dengan sendirinya kita akan semakin kaya akan dalil-dalil syara’ .
  • Semakin meningkatkan gerak dakwah fardiyah/individu.

Organisasi

  • Merubah tantangan menjadi peluang bagi dakwah

Satu hal yang perlu digarisbawahi dari deradikalisasi kampus ini adalah upaya program pemerintah untuk menjauhkan masyarakat kampus dari pemahaman-pemahaan islam yang murni. Bisa dengan program akademik kampus yang ketat sehingga menutup kemungkinan bagi mahasiswa untuk masuk kedalam organisasi islam khususnya. Mereka akan semakin tumpul pemikirannya karena hanya berkutat pada pelajaran akademik saja, sedangkan dalam tataran aplikasi mereka tidak ahli sehingga tidak aneh pendidikan indonesia melahirkan jiwa-jiwa follower bukan sebaliknya menjadi sosok pemimpin, Semakin individulistik, tidak peka, merasa tidak peduli dengan problematika yang tengah terjadi baik di kampus maupun dalam kapasitas negara. Terlebih lagi akan muncul ketakutan untuk masuk dan bergabung kedalam organisasi islam.

Untuk organisasi atau lembaga dakwah kampus  ketika menghadapi isu ini yang harus diperhatikan adalah bagaimana upaya merubah tantangan menjadi peluang bagi dakwah di kampus. Deradikalisasi kampus ini bisa menjadi entry point bagi lembaga dakwah untuk membuat program-program baru demi mencerdaskan dan menyuburkan aktivitas dakwah di kampusnya. Bisa diawali dengan,  menganalisa  kampus terkait isu terorisme dan memberikan tawaran solusi yang cerdas. Langkah ini bisa dilakukan dengan pengumpulan data yang berisikan tanggapan dan respon para akademisi terkait wacana atau isu yang diangkat. Dan memberikan tawaran solusi yang mencerdaskan terkait isu, misal dengan mengadakan kajian-kajian islam yang intensif, forum diskusi intelektual dll. yang pasti ini dibuat sesuai dengan kebutuhan dan target Lembaga Dakwah.

Lembaga Dakwah kampus memiliki peran dan tanggung jawab yang bagaimana mencerdaskan masyarakat kampus dengan islam dan menjelaskan sejeas-jelasanya terkait kasus atau masalah yang sedang terjadi di negeri ini tentu apa yang dilakukan oleh LDK adalah salah satu upaya untuk meraih cita-cita besar dalma dakwah yakni isti’na fil hayati islam atau melanjutkan kembali kehidupan islam.[]


Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.